Senin, 14 November 2011

MEMBANGUN KOMITMEN DALAM KEGIATAN PENGELOLAAN KELAS



MEMBANGUN KOMITMEN DALAM  KEGIATAN PENGELOLAAN KELAS
A.    Konsep disiplin(komitmen)
Disiplin merupakan sesuatu yang berkenaan dengan pengendalian diri seseorang terhadap bentuk-bentuk aturan. Peraturan dimaksud dapat ditetapkan oleh orang yang bersangkutan maupun yang berasal dari luar. Didalam pembucaraan disiplin ini kita mengenal dua istilah yang pengertiannya hampir sama  tetapi terbentuknya satu sama lain merupakan suatu urutan (Suharsimi Arikunto, 2000).
Untuk lebih jelasnya berikut dikemukakan pendapat para ahli tentang makna disiplin:
1.      Ametembun (1981)
Mengemukakan bahwa disiplin merupakan siatu keadaan tertib dimana para pengikut tunduk dengan senang hati pada ajaran pemimpinya.
2.      Hadari nawawi (1985)
Menyebutkan disiplin atau tata tertib diartikan sebagai kesediaan mematuhi ketentuan berupa peraturan-peraturan yang secara eksplisit perlu juga mencakup sanksi-sanksi yang akan diterima jika terjadi pelanggaran terhadap ketentuan-ketentuan tersebut.
3.      Soegeng prijodarminto (1992)
Mengatakan bahwa disiplin adalah suatu kondisi yang tercipta dan terbentuk melalui proses dari serangkaian prilaku yang menunjukkan nilai-nilai ketaatan, kepatuhan kesetiaan, ketentraman, keteraturan dan ketertiban.
Dari beberapa pengertian yang diungkapakan diatas tampak bahwa disiplin pada dasarnya merupakan tindakan manajemen untuk mendorong agar para anggota dalam sebuah organisasi atau kumpulan dapat memenuhi berbagai ketentuan dan peratuuran yang berlaku dalam suatu organisasi, yang didalamnya mencakup :
1.      Adanya tata tertib atau ketentuan-ketentuan
2.      Adanya kepatuhan para pengikut
3.      Adanya sangsi bagi pelanggar (Ade Ruslina , 2006 )
Kepatuhan dan ketertiban siswa terhadap berbagai aturan dan tata tertib yang berlaku disekolahnya itu dapat disebut disiplin siswa. Sedangkan peraturan, tata tertib dan berbagai ketentuan lainya yang berupaya mengatur perilaku siswa disebut disiplin sekolah. Disiplin sekolah adalah upaya sekolah untuk memelihara perilaku siswa agar tidak menyimpang dan dapat mendoronng siswa untuk berperilaku sesuai dengan norma, peraturan dan tata tertib yang berlku disekolah.
Tujuan disiplin ssekolah, menurut Maman Rachman adalah, :
1.      Memberi dukungan bagi terciptanya perilaku yang tidak menyimpang
2.      Mendorong siswa melakukan yang baik dan benar
3.      Membantu siswa memahami dan menyesuaikan diri dengan tuntutan lingkungan dan menjauhi hal yang dilarang oleh sekolah
4.      Siswa belajar hidup dengan kebiasan-kebiasaan yang baik dan bermabfaat baginya dan lingkunganya (Juhji,2009)

Didalam ilmu pendidikan  yang terdapat pada buku-buku digunakan, dikenal dengan dua  istilah yaitu “ disiplin” dan “ketertiban”, tetapi ada pula yang menggunakan istilah “siasat” dan “ketertban”. Oleh karena diantara kedua pengertian tersebut lebih dahulu terbentuk pengertian kedua, baru kemudian pengertian pertama, maka akan diterangkan dahulu pengertian yang kedua, baru kemudian yang pertama.
Ketertiban” merujuk pada kepatuhan seseorang dalam mengikuti peraturan atau tata tertib karena didorong atau disebabkan oleh sesuatu yang datang dari luar, misalnya karena ingin mendapat pujian dari atasan.”Disiplin” atau “siasat” merujuk pada kepatuhan seseorang dalam mengikuti peraturan atau tata tertib karena didorong oleh adanya kesadaran yang ada pada kata hatinya. Itulah sebabnya ketertiban itu terjadi dahulu, kemudian berkembang menjadi siasat. Orang yang dalam mengikuti peraturan maih didasarkan atas rasa takut karena ada orang lain atau juga karena didesak oleh kepentingan pribadi yang lain, belum dapat dikatakan sampai pada taraf siasat.
Contoh:
Setiap bepergian naik sepeda motor, Sardi selalu membawa helm pengaman, tetapi di gantungkan pada tangkai setangnya. Begitu mendekati tempat polisi penjaga lalu lintas, helm tersebut segera dikenakan, tetapi segera digantungkan kembali setelah melewati penjagaan.
Yang dikemukakan di dalam contoh ini adalah kejadian untuk suatu peristiwa yang berhubungan dengan disiplin, tetapi belum sampai pada ketertiban. Sardi membawa helm kemana-mana pada waktu bersepeda motor. Ia menggenakan helm tersebut, namunyang dilakukan oleh Sardi hanya merupakan cuplikan kepatuhan. Sardi hanya takut pada polisi tertentu yakni polisi yang berada pada  tempat penjagaan yang dilewati.
B.      Mendisain peraturan (learning kontrak ) dalam pembelajaran
Disain pembelajaran adalah suatu prosedur yang terdiri dari langkah-langkah , dimana langkah-langkah tersebut didalamnya trdapat analisis, merancang, mengembangkan, menetapkan dan menilai hasil belajar. Hal tersebut juga dikemukakan oleh Marisson, Ross dan kemp yang  mendefenisikan disain pembelajaran sebagai suatu proses  disain yang sistematis untuk menciptakan pembelajaran yang lebih efektif dan efisien, serta membuat kegiatan pembelajaran lebih mudah yang didasarkan pada apa yang telah diketahui mengenai teori pembelajaran, teknologi, informasi, sistematika analisis, penelitian dalam bidang pendidikan dan metode-metode manajemen.
Peraturan dan tata tertib merupakan sesuatu untuk mengatur perilaku yang diharapkan terjadi pada diri siswa. Peraturan merujuk pada patokan atau standar yang sifatnya umum harus dipenuhi oleh siswa. Sesuai dengan hasil peneltian yang dilakukan oleh Edmund T. Emmer dkk (1984, Pengelolaan kelas dikatakan baik apabila didasrkan atas kesadaran dan pengertian siswa mengenai apa yang diharapkan dari mereka. Penyusunan peraturan dan tata tertib yang dilakukan dengan cermat dan hati-hati akan mempermudah adanya kesadaran dan pengertian (Suharsimi Arikunto, 2000).
Disain pengatura pembelajaran disusun dengan maksud untuk mengefektifkan proses belajar mengajar. Sebagai suatu pola perencanaan , pengembangan, pelaksanaan dan evaluasi sistim pengajaran. Disain disusun dengan memperhatikan perbedaab siswa, sehingga setiap siswa dapat belajar sesuai ddengan kemampuan masing-masing.
1.      Unsur peraturan dan tata tertib disekolah
Hampir disemua sekolah gurulah yang diberi tanggung jawab untuk menyampaikan dan mengontrol berlakunya peraturan dan tata tertib bagi sekolah yang bersangkutan. Ada peraturan dan tata tertib yang berlaku umum untuk seluruh sekolah, tetapi adapula yang hanya berlakubagi kelas-kelas khusus. Adakalanya sekolah memberlakukan peraturan tata tertib bagi siswa-siswa tertentu apabila memang dikehendaki dmikian. Ada juga peraturan yang berlaku untuk semua pihak yang ada disekolah misalnya saja peraturan tentang kehadiran dan mengikuti upacara bendera.
Semua peraturan, baik yang berlaku umum maupun khusus melputi tiga unsure yaitu :
a.       Perbuatan atau perilaku yang diharuskan dan ada yang dilarang
Contoh;
Jika terlambat dating harus melapor kebagian pengajaran untuk memperoleh surat keterangan terlambat yang harus diserahkan kepada guru yang sedang mengajar.
b.      Akibat atau sanksi yang menjadi tanggung jawab pelaku atau pelanggar peraturan.
Contoh :
Jika terlambat datang tetapi tidak melapor kebagian pengajaran dianggap tidak masuk sekolah, dan setibanya dikelas tidak diizinkan mengikuti pelajaran.
c.       Cara dan prosedur untuk menyampaikan peraturan kepada subjek yang dikenai peraturan tersebut.
Contoh :
Peraturan tentang keterlambatan dating kesekolah dikomunikasikan kepada siswa secara tertulis pada waktu mereka mendaftarkan kembali sesudah dinyatakan diterima disekolah yang bersangkutan.
2.      Ada beberapa cara dan prosedur yang dapat dipilih oleh sekolah untuk menyusun peraturan dan tata tertib sekolah.
a.       Disusun melalui diskusi yang diselenggarakan oleh sekolah yang dihadiri oleh pengurus sekolah, guru dan siswa baik secara umum tetapi dilakukan secara bertahap maupun perwakilan dari kelompok–kelompok siswa misalnya menurut kelas, jenis kelamin, atau gabunganya. Diskusi seperti ini sbaiknya dilakukan pada hari pertama atau kedua awal pelaksanaan tahun ajaran. Peraturan dan tata terib yang dihasilkan melalui diskusi yang melibatkan siswa, diharapkan dapat diterima dengan lebih baik oleh mereka sebagai subjek sasaran.
b.      Disusun oleh pihak sekolah, kemudian dibicarakan dalam rapat BP3 untuk mendapat saran-saran dan penegasan. Peraturan dan tata tertib yang dihasilkan dengan cara ini akan dipandang sebagai milik sekolah dan orang tua sehingga berlakunya peraturan dan tata tertib tersebut mendapat dukungan dan bantuan dari pihak ketiga.
c.       Disusun oleh pihak sekolah sendiri, dapat dilanjutkan dengan langkah meminta saran-saran tertulis darr orang tua dan siswa (hanya bagi sekolah tingkat SMTP dan SMTA atau perguruan tinggi saja). Setelah diminta saran-saran kepada orang tua ini tingkat keberlakuan peraturan dan tatatertib akan menjadi lebih baik. Setelah saran-saran dipertimbangkan oleh penyusun konsep dan digunakan sebagai bahan penyempurnaan, maka peraturan dan tataterib dapat diberlakukan.
d.      Disusun oleh sekelompok siswa yang dipilih sebagai perwakilan mereka. Hasil suunan pertama yang masih berupa konsep dapat dikonsultasikan kepada pihak sekolah untuk mendapatkan persetujuan dan pengesahan untuk kemudian diberlakukan secara umum oleh sekolah.
e.       Disusun oleh pihak sendiri tanpa melibakan pihak siswa sebagai subjek sasaran maupun orang tua siswa yang dijaikan sebagai penopang berlakunya hasil susunan yang berupa peraturan dan tatatertib.
Dari kelima cara dan prosedur di atas jika ditinjau dari gerakan pemanusiaan pengelolaan pengajaran tentu bukan yang nomor terakhir. Dalam prosedur tersebut unsure siswa, baik secara langsung (siswa sendiri) maupun tidak langsung (orang tua siswa) sama sekali tidak diperhitungkan. Gerakan pendidikan yang memperhitungkan siswa sebagai manusia yang tidak memandang siswa sebagai objek fasif tetapi sebagai subjek sasaran yang penting kedudukannya.
Keikutsertaan siswa dalam penyusunan peraturan dan tatatertib sangat ditekankan keterlaksanaannya dalam aliran atau gerakan pemanusiaan pengelolaan pengajaran. Siswa adalah manusia yang mempunyai sifat-sifat dan kebutuhan sebagaimana manusia pada umumnya (Suharsimi Arikunto, 2000).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar